Lulus Uji Emisi, Pengendara Mobil Ini Sebut Pelaksanaannya Mudah
TEMPO.CO, Jakarta – Pengendara mobil bernama Oksan mengikuti uji emisi gratis di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan. Dalam razia hari ini, kendaraannya lulus uji dan tidak merasa kesulitan saat pengujian.
“Sangat mudah, cepat. Saya baru pertama kali uji emisi ini dan kebetulan kantor dekat, sekalian saya uji emisi,” ujar karyawan swasta berusia 30 tahun tersebut saat ditemui di Gedung Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 1 September 2023.
Tahun lalu, dia pernah menguji emisi kendaraannya di bengkel resmi. Hasilnya pun dinyatakan lulus.
Oksan mengikuti uji ini karena merasa perlu akibat polusi udara Jakarta yang memburuk. Selain itu agar tidak dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
“Untuk rekan-rekan yang belum uji emisi sebaiknya melakukan uji emisi. Supaya tidak mencemari lingkungan di ibu kota ini,” katanya.
Oksan, 33 tahun, pengendara yang mobilnya lulus uji emisi di Jalan M. T. Haryoni, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Berbeda nasib dengan Oksan, pengendara lain bernama Puryadi justru ditilang. Mobil lawasnya yang diuji adalah Isuzu Panther.
Dia juga merasa peduli terhadap lingkungan, khususnya kualitas udara Jakarta yang sedang tidak baik-baik saja. Puryadi melewati Jalan M. T. Haryono dan secara kebetulan melihat razia uji emisi.
Kemudian dia berinisiatif meminggirkan kendaraannya untuk ikut uji. Sayangnya, kendaraan dia justru kena tilang.
“Menurut saya baik, sekalian yang belum sadar itu biar sadar saja. Gak apa-apa ditilang demi kebaikan,” tuturnya di lokasi yang sama.
Puryadi disarankan oleh polisi agar membersihkan filter saluran pembuangan emisi mobilnya. Tidak lupa juga agar merawat kondisi mesin.
Dia mengatakan proses mengurus tilang diarahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 15 September 2023. Puryadi diberikan surat tilang warna biru dengan barang buktinya adalah SIM.
Pelaksanaan uji emisi ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Polda Metro Jaya turut serta membantu untuk penegakkan hukum berupa pemberian tilang bagi yang belum lulus uji
Saat diuji, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup akan memasukkan besi untuk mendeteksi gas buang di knalpot kendaraan. Lalu hasilnya langsung terdeteksi dan dicatat secara digital, serta diberikan bukti cetak hasil uji emisi.