Mulai Besok Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Incar 15 Pelanggaran Lalu Lintas

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin, 18 September 2023. Dalam ungguhan media sosialnya, disebutkan Operasi Zebra Jaya 2023 akan digelar selama dua pekan kedepan.

Artinya Operasi Zebra Jaya dimulai Senin, 18 September 2023 hingga dengan tanggal 1 Oktober 2023. Adanya operasi tersebut diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024,” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya di media sosial X.

Sebelumnya Korlantas Polri telah mengumumkan akan mengadakan Operasi Zebra yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia.

Dalam operasi ini ada 15 pelanggaran lalu lintas yang diincar selama Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Berikut sasarannya:

Iklan

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar

Pilihan Editor: 10 Ribu Kendaraan Kena Tindak Selama Lima Hari Operasi Zebra 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto