Tindik Pusar Mirip Rebecca Klopper, Begini Hukumnya Jangan Asal
Serang.suara.com – Artis Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan publik. Setelah Mei lalu muncul video syur Rebecca Klopper berdurasi 47 detik, kini muncul tiga video tambahan yang diunggah salah satu akun Twitter pada 5 September 2023. Netizen meyakini pemeran dalam tiga video itu juga Rebecca Klopper lantaran terdapat banyak kemiripan, antara lain adanya piercing (tindik) di pusar. Lalu, apa hukum tindik pusar menurut Islam?
Hampir semua ulama tidak membolehkan alias mengharamkan tindik pusar, begitu pun tindik lidah, karena termasuk kebiasaan perempuan nakal. Hal itu berbeda dengan tindik hidung, yang menimbulkan dua pendapat ulama: sebagian ulama tidak membolehkan dan sebagian lain membolehkan jika hal itu merupakan kebiasan masyarakat tertentu.
Ulama yang mengharamkan piercing atau tindik pusar antara lain Syekh Abdul Muhsin al-Abbad. Ulama kenamaan dari Arab Saudi tersebut di dalam Syareh Abu Daud berpendapat, “Adapun melubangi pusar dan lidah dan sejenisnya dari anggota tubuh, saya belum mendapatkan perkataan dari para ulama tentang masalah ini.”
“Tetapi yang lebih mendekati kebenaran bahwa hal itu dilarang, karena dua hal; pertama, hal ini masuk dalam katagori mutilasi dan penyiksaan; kedua, biasanya perempuan tidak familiar berhias dengan cara seperti ini. Bahkan cara seperti ini dianggap merusak, bukan berhias. Adapun suaminya tidak melarang hal itu, bukanlah suatu alasan syar’i, apalagi jika hal ini dianggap kebiasaan perempuan-perempuan rusak di negara-negara yang sudah rusak akhlaknya.”
Baca Juga:Ini Curhatan Hati Ahn Hyo Seop Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta